Contoh Etiket Atau Pelanggaran Dalam Berinternet



·         Berkirim surat melalui email
Yaitu :
1) Email Spam,
2) Email Bomb,
3) Email Porno,
4) Penyebaran Virus Melalui Attach Files ,
5) Membuat Sebuah Informasi yang Bersifat Provokatif,
6) Menyiarkan Ulang Tulisan Tanpa Ijin.
·         Berbicara dalam chatting
Yaitu :
1) Mengeluarkan Pernyataan yang Berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan antar golongan),
2) Penulisan Kalimat Menggunakan Huruf Kapital,
3) Merusak Nama Baik,
4) Menyarankan Tindakan Melanggar Hukum ,
5) Menyebarkan Hal-hal yang Berbau Kekerasan.

BERBAGAI MACAM  KEGIATAN YANG BISA DILAKUKAN  PADA DUA KEGIATAN DIATAS :

A. Email Spam, Email Bomb, Email Porno, Penyebaran virus melalui attach files, Membuat sebuah informasi yang bersifat provokatif dan Menyiarkan ulang tulisan tanpa ijin.

1) Email Spam
Spamming adalah pengiriman email secara berulang-ulang dengan topik berbeda atau sama. Orang yang menerima spam ini akan jengkel, karena bisanya isinya menawarkan informasi, produk atau jasa yang sebenarnya tidak kita butuhkan.

2) Email bomb
Adalah suatu cara untuk membuat server menjadi down. Email bomb ini dilakukan dengan cara mengirimkan suatu email secara serempak dan dalam jumlah dan isi yang sama.
Email bomb ini menggunakan kode-kode program yang menggunakan statement looping/perulangan sehingga email yang seharusnya dikirim sekali, menjadi dikirim berkali-kali sehingga mengakibatkan downnya server tersebut.

3) Email Porno
Menyebarkan materi dan bahasa yang bersifat pornografi dan tidak etis. Merupakan suatu pelanggaran terhadap etika dalam berinternet serta sudah melanggar norma agama.

4) Penyebaran Virus Melalui Attach File
Sudah mulai berkurang karena adanya fasilitas scanning virus melalui attach file. Tapi ini bisa saja terjadi karena tidak semua antivirus bisa mendeteksi jutaan virus yang sudah beredar ini. Hal ini tentu saja melanggar etika karena telah menyebarkan virus melalui media email.

5) Membuat Sebuah Informasi yang Bersifat Provokatif
Misalnya kepada sekelompok orang dikarenakan kepentingan tertentu oleh provokator tersebut.

6) Menyiarkan Ulang Tulisan Tanpa Mendapat Ijin
Menyiarkan ulang tulisan atau media apapun yang belum mendapat izin dari orang atau lembaga yang memiliki hak penerbitan yang sah.

B. SARA dalam Chat di room, Penulisan kalimat menggunakan huruf kapital, Merusak nama baik, Menyarankan tindakan melanggar hukum dan Menyebarkan hal-hal yang berbau kekerasan.

1) Mengeluarkan Pernyataan yang Berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan antar golongan).
Mengeluarkan sebuah statement yang sensitive dan membuat orang lain yang memiliki latar belakang SARA yang berbeda menuai protes karena terdapat unsur  pelecehan nama baik. SARA ini dapat menyebabkan perkelahian sampai pada pertumpahan darah. Tidak dapat di pungkiri lagi bahwa SARA ini merupakan pelanggaran dalam berinternet, pada kasus kali ini kita melakukan suatu tindakan/perkataan yang mengundang SARA di suatu room chatting. Tentu saja banyak para user-user di room tersebut yang terpancing emosinya atau merasa terganggu. Oleh karena itu, hal-hal yang berbau SARA harus kita hindari dalam berinternet ini.
                     
2) Penulisan Kalimat Menggunakan Huruf Kapital.
Karena penggunaan karakter huruf bisa dianalogikan dengan suasana hati sipenulis. Huruf kapital mencerminkan penulis yang sedang emosi, marah atau berteriak. Namun ada kalanya huruf kapital dapat digunakan untuk memberi penegasan maksud. Tetapi  yang harus dicatat, penggunaan penegasan maksud ini secukupnya saja, satu-dua kata dan jangan sampai seluruh kalimat/paragraf.

3) Merusak Nama Baik
Seperti halnya menggunakan kata-kata yang tidak senonoh (tidak sopan) serta mengancam, melecehkan atau menghina orang lain.

4) Menyarankan Tindakan Melanggar Hukum
Seperti berdiskusi yang mengarahkan pada tindakan melanggar hukum. Misalnya korupsi, untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

5) Menyebarkan Hal-hal yang Berbau Kekerasan
Seperti memberikan informasi yang bersifat kekerasan yang takutnya malah menjadi contoh bagi orang lain untuk melakukanya juga.
                                     
PROSES PROFESSIONAL DALAM MENGUKUR SEBUAH PROFESSIONALISME
Mengukur Profesionalisme

Sebelum mengukur profesionalisme, harus dipahami terlebih dahulu bahwa profesionalisme diperoleh melalui suatu proses. Proses tersebut dikenal dengan istilah “proses profesional”. Proses profesional atau profeionalisasi adalah proses evolusi yang menggunakan pendekatan organisasi dan sistematis untuk mengembangkan profesi ke arah status profesional.
Untuk mengukur sebuah profesionalisme, tentunya perlu diketahui terlebih dahulu standar profesional. Secara teoritis menurut Gilley Dan England (1989), standar profesional dapat diketahui dengan empat perspektif pendekatan, yaitu :

1.Pendekatan Berorientasi Filosofis.

Ada 3 hal pokok yang dapat digunakan untuk mengetahui tingkat profesionalisme :

- Pendekatan lambang profesional
Lambang profesional yang dimaksud antara lain seperti sertifikat, lisensi, dan akreditasi.

- Pendekatan sikap individu
Pendekatan ini melihat bahwa layanan individu pemegang profesi diakui oleh umum dan bermanfaat bagi penggunanya

- Pendekatan electic
Pendekatan ini melihat bahwa proses profesional dianggap sebagai kesatuan dari kemampuan, hasil kesepakatan dan standar tertentu.

2.Pendekatan Perkembangan Bertahap

Orientasi perkembangan menekankan pada enam langkah dalam proses berikut :
- berkumpulnya individu-individu yang memiliki minat yang sama terhadap suatu profesi.
- melakukan identifikasi dan adopsi terhadap ilmu pengetahuan tertentu untuk mendukung profesi yang dijalaninya.
- setelah individu-individu berkumpul, selanjutnya para praktisi akan terorganisasi secara formal pada suatu lembaga yang diakui oleh pemerintah dan masyarakat sebagai sebuah organisasi profesi.
- membuat kesepakatan mengenai persyaratan profesi berdasarkan pengalaman dan kualifikasi tertentu
- menentukan kode etik profesi yang menjadi aturan main dalam menjalankan sebuah profesi yang harus ditaati oleh semua anggota profesi yang bersangkutan
- revisi persyaratan berdasarkan kualifikasi tertentu seperti syarat akademis dan pengalaman melakukan pekerjaan di lapangan

3.Pendekatan Berorientasi Karakteristik

Ada delapan karakteristik pengembangan proses profesional yang saling terkait, yaitu :
- kode etik profesi yang merupakan aturan main dalam menjalankan sebuah profesi
- pengetahuan yang terorganisir yang mendukung pelaksanaan sebuah profesi
- keahlian dan kompetensi yang bersifat khusus
- tingkat pendidikan minimal dari sebuah profesi
- sertifikat keahlian yang harus dimiliki sebagai salah satu lambang profesional
- proses tertentu sebelum memangku profesi untuk bisa memikul tugas dan tanggung jawab dengan baik
- adanya kesempatan untuk menyebarluaskan dan bertukar ide di antara anggota
- adanya tindakan disiplin dan batasan tertentu jika terjadi malpraktik dan pelanggaran kode etik profesi

4.Pendekatan Berorientasi Non-tradisional

Menyatakan bahwa seseorang dalam bidang ilmu tertentu diharapkan mampu melihat dan merumuskan karakteristik yang unik dan kebutuhan sebuah profesi

Dengan pendekatan-pendekatan yang dibahas di atas, dapat disimpulkan bahwa mengukur profesionalisme bukanlah hal yang mudah karena profesionalisme tersebut diperoleh melalui suatu proses profesional, yaitu proses evolusi dalam mengembangkan profesi ke arah status profesional yang diharapkan.

Share on Google Plus

oyasummmi

Terima Kasih telah mengunjungi Site kami silahkan berikan Komentarmu di bawah ini . . .
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments :

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.