·
Berkirim surat melalui
email
Yaitu :
1) Email Spam,
2) Email Bomb,
3) Email Porno,
4) Penyebaran Virus Melalui Attach Files ,
5) Membuat Sebuah Informasi yang Bersifat Provokatif,
6) Menyiarkan Ulang Tulisan Tanpa Ijin.
·
Berbicara dalam chatting
Yaitu :
1) Mengeluarkan Pernyataan yang Berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan antar
golongan),
2) Penulisan Kalimat Menggunakan Huruf Kapital,
3) Merusak Nama Baik,
4) Menyarankan Tindakan Melanggar Hukum ,
5) Menyebarkan Hal-hal yang Berbau Kekerasan.
BERBAGAI
MACAM KEGIATAN YANG BISA DILAKUKAN PADA DUA KEGIATAN DIATAS :
A. Email Spam, Email Bomb, Email Porno, Penyebaran virus melalui attach
files, Membuat sebuah informasi yang bersifat provokatif dan Menyiarkan ulang
tulisan tanpa ijin.
1) Email Spam
Spamming adalah pengiriman email secara
berulang-ulang dengan topik berbeda atau sama. Orang yang menerima spam ini
akan jengkel, karena bisanya isinya menawarkan informasi, produk atau jasa yang
sebenarnya tidak kita butuhkan.
2) Email bomb
Adalah suatu cara untuk membuat server
menjadi down. Email bomb ini dilakukan dengan cara mengirimkan suatu email
secara serempak dan dalam jumlah dan isi yang sama.
Email bomb ini menggunakan kode-kode
program yang menggunakan statement looping/perulangan sehingga email yang
seharusnya dikirim sekali, menjadi dikirim berkali-kali sehingga mengakibatkan
downnya server tersebut.
3) Email Porno
Menyebarkan materi dan bahasa yang
bersifat pornografi dan tidak etis. Merupakan suatu pelanggaran terhadap etika
dalam berinternet serta sudah melanggar norma agama.
4) Penyebaran Virus Melalui Attach File
Sudah mulai berkurang karena adanya
fasilitas scanning virus melalui attach file. Tapi ini bisa saja terjadi karena
tidak semua antivirus bisa mendeteksi jutaan virus yang sudah beredar ini. Hal
ini tentu saja melanggar etika karena telah menyebarkan virus melalui media
email.
5) Membuat Sebuah Informasi yang Bersifat Provokatif
Misalnya kepada sekelompok orang
dikarenakan kepentingan tertentu oleh provokator tersebut.
6) Menyiarkan Ulang Tulisan Tanpa Mendapat Ijin
Menyiarkan ulang tulisan atau media apapun
yang belum mendapat izin dari orang atau lembaga yang memiliki hak penerbitan
yang sah.
B. SARA dalam Chat di room, Penulisan kalimat menggunakan huruf kapital,
Merusak nama baik, Menyarankan tindakan melanggar hukum dan Menyebarkan hal-hal
yang berbau kekerasan.
1) Mengeluarkan Pernyataan yang Berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan antar
golongan).
Mengeluarkan sebuah statement yang
sensitive dan membuat orang lain yang memiliki latar belakang SARA yang berbeda
menuai protes karena terdapat unsur
pelecehan nama baik. SARA ini dapat menyebabkan perkelahian sampai pada
pertumpahan darah. Tidak dapat di pungkiri lagi bahwa SARA ini merupakan
pelanggaran dalam berinternet, pada kasus kali ini kita melakukan suatu
tindakan/perkataan yang mengundang SARA di suatu room chatting. Tentu saja
banyak para user-user di room tersebut yang terpancing emosinya atau merasa
terganggu. Oleh karena itu, hal-hal yang berbau SARA harus kita hindari dalam
berinternet ini.
2) Penulisan Kalimat Menggunakan Huruf Kapital.
Karena penggunaan karakter huruf bisa
dianalogikan dengan suasana hati sipenulis. Huruf kapital mencerminkan penulis
yang sedang emosi, marah atau berteriak. Namun ada kalanya huruf kapital dapat
digunakan untuk memberi penegasan maksud. Tetapi yang harus dicatat, penggunaan penegasan
maksud ini secukupnya saja, satu-dua kata dan jangan sampai seluruh
kalimat/paragraf.
3) Merusak Nama Baik
Seperti halnya menggunakan kata-kata yang
tidak senonoh (tidak sopan) serta mengancam, melecehkan atau menghina orang
lain.
4) Menyarankan Tindakan Melanggar Hukum
Seperti berdiskusi yang mengarahkan pada
tindakan melanggar hukum. Misalnya korupsi, untuk kepentingan pribadi maupun
kelompok.
5) Menyebarkan Hal-hal yang Berbau Kekerasan
Seperti memberikan informasi yang bersifat
kekerasan yang takutnya malah menjadi contoh bagi orang lain untuk melakukanya
juga.
PROSES
PROFESSIONAL DALAM MENGUKUR SEBUAH PROFESSIONALISME
Mengukur Profesionalisme
Sebelum mengukur profesionalisme, harus dipahami terlebih dahulu bahwa profesionalisme diperoleh melalui suatu proses. Proses tersebut dikenal dengan istilah “proses profesional”. Proses profesional atau profeionalisasi adalah proses evolusi yang menggunakan pendekatan organisasi dan sistematis untuk mengembangkan profesi ke arah status profesional.
Untuk mengukur sebuah profesionalisme, tentunya perlu diketahui terlebih dahulu standar profesional. Secara teoritis menurut Gilley Dan England (1989), standar profesional dapat diketahui dengan empat perspektif pendekatan, yaitu :
1.Pendekatan Berorientasi Filosofis.
Ada 3 hal pokok yang dapat digunakan untuk mengetahui tingkat profesionalisme :
- Pendekatan lambang profesional
Lambang
profesional yang dimaksud antara lain seperti sertifikat, lisensi, dan
akreditasi.
- Pendekatan sikap individu
Pendekatan
ini melihat bahwa layanan individu pemegang profesi diakui oleh umum dan
bermanfaat bagi penggunanya
- Pendekatan electic
Pendekatan
ini melihat bahwa proses profesional dianggap sebagai kesatuan dari kemampuan,
hasil kesepakatan dan standar tertentu.
2.Pendekatan Perkembangan Bertahap
Orientasi perkembangan menekankan pada enam langkah dalam proses berikut :
- berkumpulnya individu-individu yang memiliki minat yang sama terhadap suatu profesi.
- melakukan identifikasi dan adopsi terhadap ilmu pengetahuan tertentu untuk mendukung profesi yang dijalaninya.
-
setelah individu-individu berkumpul, selanjutnya para praktisi akan
terorganisasi secara formal pada suatu lembaga yang diakui oleh pemerintah dan
masyarakat sebagai sebuah organisasi profesi.
- membuat kesepakatan mengenai persyaratan profesi berdasarkan pengalaman dan kualifikasi tertentu
- menentukan kode etik profesi yang menjadi aturan main dalam menjalankan sebuah profesi yang harus ditaati oleh semua anggota profesi yang bersangkutan
- membuat kesepakatan mengenai persyaratan profesi berdasarkan pengalaman dan kualifikasi tertentu
- menentukan kode etik profesi yang menjadi aturan main dalam menjalankan sebuah profesi yang harus ditaati oleh semua anggota profesi yang bersangkutan
-
revisi persyaratan berdasarkan kualifikasi tertentu seperti syarat akademis dan
pengalaman melakukan pekerjaan di lapangan
3.Pendekatan Berorientasi Karakteristik
Ada delapan karakteristik pengembangan proses profesional yang saling terkait, yaitu :
- kode etik profesi yang merupakan aturan main dalam menjalankan sebuah profesi
-
pengetahuan yang terorganisir yang mendukung pelaksanaan sebuah profesi
-
keahlian dan kompetensi yang bersifat khusus
-
tingkat pendidikan minimal dari sebuah profesi
-
sertifikat keahlian yang harus dimiliki sebagai salah satu lambang profesional
-
proses tertentu sebelum memangku profesi untuk bisa memikul tugas dan tanggung
jawab dengan baik
- adanya kesempatan untuk menyebarluaskan dan bertukar ide di antara anggota
- adanya tindakan disiplin dan batasan tertentu jika terjadi malpraktik dan pelanggaran kode etik profesi
- adanya kesempatan untuk menyebarluaskan dan bertukar ide di antara anggota
- adanya tindakan disiplin dan batasan tertentu jika terjadi malpraktik dan pelanggaran kode etik profesi
4.Pendekatan Berorientasi Non-tradisional
Menyatakan bahwa seseorang dalam bidang ilmu tertentu diharapkan mampu melihat dan merumuskan karakteristik yang unik dan kebutuhan sebuah profesi
Dengan pendekatan-pendekatan yang dibahas di atas, dapat disimpulkan bahwa mengukur profesionalisme bukanlah hal yang mudah karena profesionalisme tersebut diperoleh melalui suatu proses profesional, yaitu proses evolusi dalam mengembangkan profesi ke arah status profesional yang diharapkan.
0 comments :
Posting Komentar